Demo Warga Desa Rancapinang Menolak Pembangunan Markas Batalion
![]() |
Warga desa Rancapinang, kecamatan Cimanggu melakukan aksi demonstrasi di halaman depan kantor bupati Pandeglang, Selasa (23/9/2025) |
Pandeglang - Sekitar lima ratusan lebih warga desa Rancapinang, kecamatan Cimanggu melakukan aksi demonstrasi di halaman depan kantor bupati Pandeglang, Selasa (23/9/2025).
Demonstrasi itu berkaitan dengan penolakan atas apa yang mereka sebut sebagai pembangunan markas batalion.
Berdasarkan rilis yang diterima, mereka menyebutkan:
"Pembangunan markas batalion di desa kami telah menimbulkan keresahan dan penderitaan, karena berdiri diatas tanah masyarakat yang diklaim sepihak melalui Sertifikakt hak pakai (SHP) No. 01 tahun 2012 atas nama kementrian pertahanan RI," bunyi rilis tersebut.
Dan masih kata rilis itu "Sejak tahun 1997 memang pernah ada kegiatan latihan militer di lahan perkebunan warga. Tapi masyarakat tidak pernah ada pelepasan hak atas tanah seluas kurang lebih 367 hektar tersebut."
Kepala desa Rancapinang, Epan dalam orasinya membacakan tuntutan warga.
"Kini dengan adanya pembangunan batalion lahan garapapn bahkan area pemukiman warga ikut terdampak.
Tindakan ini jelas melanggar hak-hak rakyat atas tanah, ruang hidup dan sumber penghidupan," tandas Jaro Epan.
Terdapat 6 tuntutan warga desa Rancapinang dalam aksi demo tersebut:
1. Menolak pembangunan batalion di atas tanah masyarakat desa Rancapinang.
2. Batalkan SHP No. 01 tahun 2012.
3. Hentikan perampasan tanah dan ruang hidup rakyat serta berikan jaminan hak atas tanah kepada masyarakat.
4. Hentikan segala bentuk represif aparat terhadap masyarakat.
5.Menolak proyek strategis nasional (PSN) yang merampas tanah rakyat.
6. Wujudkan reforma agraria sejati sebagai jalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (***)
Posting Komentar untuk "Demo Warga Desa Rancapinang Menolak Pembangunan Markas Batalion"