Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Banten Capai 93 Persen

Foto: Rapat kerja nasional Forum sekretaris daerah seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Jakarta, Jum’at (20/6/2025).

Jakarta - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah provinsi Banten Deden Apriandhi H menyebut capaian pendirian akta pendirian koperasi merah putih di provinsi Banten sudah mencapai 93 persen.
Hal itu disampaikan Deden usai mengikuti rapat kerja nasional Forum sekretaris daerah seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Jakarta, Jum’at (20/6/2025).

Salahsatu fokus utama dalam bantuan keuangan desa pemerintah provinsi Banten adalah untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi desa Merah Putih. Pada tahun 2025, bantuan keuangan desa pemerintah provinsi Banten per desa mencapai Rp100 juta.

Deden bilang Pemprov Banten serius menjalankan program pemerintah pusat, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).

"Dalam pembangunan dari desa, Pemprov Banten juga memiliki program prioritas bangun jalan desa sejahtera (Bang Andra), program sarjana penggerak desa, hingga program sekolah gratis," pungkas Deden. (*/Red)



Posting Komentar untuk "Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Banten Capai 93 Persen"