Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masyarakat Bangkonol Datangi DPRD Pandeglang Minta Kiriman Sampah Dari Luar Kabupaten Dihentikan

Foto: Puluhan warga yang mengatasnamakan Front Aksi Masyarakat (FAM) desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (6/8/2025).

Pandeglang - Puluhan warga yang mengatasnamakan Front Aksi Masyarakat (FAM) desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (6/8/2025).

Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua II DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi dan salah satu anggota dewan dari Dapil I, Ade Kadar Solihat.

Pada kesempatan audiensi, Koordinator FAM Bangkonol, Ahmad Yani mengungkapkan, kehadiran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol telah membuat kampung sekitar mengalami krisis udara segar dan banyak lalat. Hal itu sejalan dengan lompatan volume sampah yang dibuang ke TPA Bangkonol.

"Ketika kami melihat fakta di lapangan rupanya supplai sampah itu bukan hanya dari wilayah Pandeglang saja, melainkan impor dari Kabupaten Serang sejak November 2024 lalu. Dan kami warga Bangkonol terus bersabar dan berpikir positif bahwa bau sampah esok atau lusa ditangani oleh pihak terkait," kata Ahmad Yani kepada para awak media.

"Ironisnya, justru kami dipertontonkan pada berita di media dimana Pemda telah melakukan MoU dengan Tangsel untuk menampung sampah. Untuk itu, kami dengan tegas menolak impor sampah itu sebelum adanya teknologi pengelolaan sampah di TPA Bangkonol," sambungnya lagi.

"Kebijakan impor sampah yang berorientasi pada finansial sebagai mana yang disampaikan Wakil Bupati Pandeglang, kami rasa terlalu naif dan dipaksakan. Kami warga Bangkonol pro terhadap pembangunan Pandeglang yang berkelanjutan. Namun sejauh yang kami fahami, semestinya pembangunan itu obyektif dan menyentuh semua sektor tidak hanya infrastruktur, tapi juga kesehatan, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya," tambahnya.

Ia juga menekankan, bahwa masyarakat Bangkonol bukan orang yang tidak pro terhadap pembangunan, dan bukan kelompok yang tidak bisa berpikir logis.

"Kami masyarakat Bangkonol dengan tegas menyatakan, hentikan kerjasama pembuangan sampah dengan Kabupaten Serang dan Tangsel, terkecuali TPA Bangkonol sudah berbasis lingkungan dan edukasi, dan hentikan seluruh aktivitas pengiriman sampah dari luar Pandeglang jika masih menggunakan sistem open dumping," pungkasnya.

Wakil Ketua II DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk menghentikan dulu sementara pengiriman sampah dari luar seperti yang disampaikan masyarakat desa Bangkonol dalam audiensi tersebut.

"Kami meminta Pemkab Pandeglang untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan hentikan dulu pengiriman sampah dari luar, bagaimana TPA Bangkonol menjadi layak untuk pembuangan sampah sesuai yang diarahkan oleh Kementerian LH," katanya.

"Masyarakat juga tidak menolak mutlak, tapi bagaimana caranya Pemda bisa menghadirkan teknologi dan bisa menggairahkan  warga terdampak itu," pungkasnya. (*/Red)


Posting Komentar untuk "Masyarakat Bangkonol Datangi DPRD Pandeglang Minta Kiriman Sampah Dari Luar Kabupaten Dihentikan"