Wagub Banten Instruksikan Pembatalan MoU Sampah Tangsel-Pandeglang
![]() |
Wagub Banten Instruksikan Pembatalan MoU Sampah Tangsel-Pandeglang |
SERANG – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, secara tegas meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama pengelolaan sampah. Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran warga dan belum layaknya infrastruktur di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang.
“Saya sudah pelajari, saya undang Wakil Wali Kota Tangsel dan Bupati Pandeglang. Saya minta MoU-nya dibatalkan,” ujar Dimyati kepada wartawan saat ditemui di Serang, Minggu (31/08/2025).
Menurut Dimyati, kondisi TPA Bangkonol saat ini belum memenuhi standar operasional untuk menerima limpahan sampah dari kota lain. Ia bahkan menyatakan sudah turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan warga sekitar. Hasilnya, banyak aspirasi yang menolak keras rencana kerja sama tersebut.
“Saya tidak ingin ada pembuangan sampah sebelum tempatnya dibenahi dan masyarakat setuju. Kalau masyarakat menolak, ya jangan dipaksakan,” tegasnya.
MoU antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang sebelumnya ditandatangani sebagai solusi atas keterbatasan lahan di Kota Tangsel yang sudah tidak memiliki TPA aktif. Dalam perjanjian itu, sampah dari Tangsel direncanakan akan dikirim ke TPA Bangkonol dengan skema kerja sama antar daerah.
Namun, perjanjian ini memicu reaksi keras dari masyarakat Pandeglang, terutama warga sekitar lokasi TPA. Mereka khawatir akan dampak lingkungan, pencemaran, hingga potensi konflik sosial akibat masuknya sampah dari luar daerah.
Dimyati pun menekankan bahwa dirinya tidak lagi berada di posisi "mengimbau", melainkan menginstruksikan secara langsung pembatalan kerja sama tersebut.
“Ini bukan lagi imbauan. Saya instruksikan: batalkan MoU itu,” katanya.
Selain memerintahkan pembatalan, ia juga mendorong Pemkot Tangsel untuk mencari alternatif lain yang lebih realistis dan berkelanjutan, termasuk menjajaki kerja sama dengan daerah lain seperti Kabupaten Bogor.
“Silakan cari lokasi lain yang lebih memungkinkan. Tangsel bisa kerja sama dengan Bogor atau daerah lain yang memang siap. Tapi Pandeglang, dengan kondisi sekarang, belum siap. Rentang kendali juga terlalu jauh,” pungkas Dimyati. (*/Red)
Posting Komentar untuk "Wagub Banten Instruksikan Pembatalan MoU Sampah Tangsel-Pandeglang"